Wednesday 1 May 2013

PERKEMBANGAN CYBER CRIME DI INDONESIA



Pendahuluan, Pengertian dan Sejarah Cyber Crime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” (port scanning) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan (inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.

FBI Cybercrime Divisi ransomware Penghapusan Panduan


FBI. Divisi Cybercrime atau Cyber ​​Security Protection Alliance infeksi International adalah screenlocker dari Troj / Urausy-Ransomware dan Reveton keluarga infeksi ransomware. Ketika diinstal infeksi ini tidak memungkinkan Anda untuk mengakses komputer Anda atau file Anda tanpa membayar uang tebusan. Ketika terinfeksi Trojan ini, Anda akan ditampilkan layar tebusan bukan desktop Windows Anda ketika Anda login ke Windows. Tebusan Layar ini akan menyatakan bahwa FBI telah mendeteksi bahwa komputer Anda telah men-download atau mendistribusikan konten berhak cipta atau pornografi. Infeksi ini akan menampilkan layar kunci yang berbeda tergantung pada apa yang negara komputer Anda saat berada masuk Adalah mampu mendeteksi negara Anda dengan menggunakan alamat IP komputer Anda. Panduan ini akan fokus pada varian USA dari Divisi Cybercrime FBI, tapi panduan penghapusan dapat digunakan untuk setiap varian dari ransomware ini.

Carding


          Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
          Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).
Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.